
BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara menggelar penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta dan orangtua/wali Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2025.
Kegiatan ini digelar di aula Tribrata Polda Sulut, Jumat (7/3/2025), yang dipimpin oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, dan dihadiri oleh seluruh Panitia Daerah, perwakilan peserta dan orang tua serta pengawas.
“Penerimaan calon anggota Polri ini merupakan bagian dari fungsi penyediaan personel Polri yang dilakukan dengan berbagai tahapan seleksi untuk mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas,” kata Wakapolda.
Proses seleksi penerimaan calon anggota Polri ini dilakukan dengan berbagai tahapan seleksi, mulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga pengumuman kelulusan melalui sidang akhir kelulusan tingkat daerah.
“Untuk mendapatkan calon anggota Polri yang unggul, maka proses penyelenggaraan seleksi dilaksanakan secara Betah yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis, serta ‘clear and clean’,” lanjutnya.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini kata Wakapolda, merupakan salah satu bentuk keterbukaan Polri dalam proses seleksi penerimaan calon anggota Polri.
“Dalam kegiatan ini perwakilan dari panitia, peserta dan orang tua atau wali telah mengucapkan sumpah dan menandatangani pakta integritas yang salah satu isinya yaitu tidak akan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam seleksi anggota Polri T.A. 2025,” tegas Brigjen Pol Bahagia Dachi.
Dalam penerimaan ini, animo pendaftaran online peserta sebanyak 2.723 pendaftar, yaitu 2.294 pria dan 429 wanita, yang terdiri dari Taruna/i Akpol sebanyak 153 peserta (124 pria, 29 wanita), Bintara Polri sebanyak 2.502 peserta (2.102 pria, 400 wanita), dan Tamtama Polri sebanyak 68 pria.
“Mereka akan melalui tahapan seleksi yang sangat ketat serta diawasi oleh pengawas internal dan pengawas eksternal,” ujar Wakapolda.
Ia berharap para pengawas baik internal maupun eksternal dapat mengawasi pelaksanaan tiap tahapan/seleksi secara ketat dan berkesinambungan.
“Para peserta agar tidak berusaha menggunakan sponsor atau koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon atau surat kepada panitia, pejabat yang berwenang melalui orang tua, wali, keluarga atau pihak lain karena akan didiskualifikasi,” tegasnya. (rsds***)