Categories: garut

Polres Garut Berhasil Tangkap Seorang Pria Tersangka Pembunuhanan Sadis Terhadap Sanak Saudaranya Sendiri

Bharindo Garut – Sebuah tragedi kejam mengguncang Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. Seorang pria bernama “OT” (31) warga Kec. Pamarican Kab. Ciamis telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut atas dugaan pembunaan sadis. Jum’at pagi (24/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan jika pelaku merupakan keponakan kandung dari korban yang juga adalah bibi nya sendiri.

Dalam kegiatan press release di depan awak media Kabupaten Garut, Kasat Reskrim Polres Garut mengungkapkan peristiwa tragis ini berawal dari kedatangan “OT” (31) di Terminal Guntur Garut pada sekitar pukul 16.00 WIB. Ia berusaha menghubungi adiknya untuk menjemputnya dengan sepeda motor.

Namun jemputan tak kunjung datang, hingga akhirnya pelaku terpaksa naik minibus/elf sampai ke Cikajang. Dari sana, ia melanjutkan perjalanan dengan ojek menuju Kampung Badega dengan tujuan utama meminjam sepeda motor milik korban.

Setibanya pelaku di rumah bibinya/korban Neneng (53) warga Kec. Cikajang Kab. Garut, pelaku menceritakan niatnya untuk meminjam sepeda motor korban dengan durasi satu sampai dua hari dengan alasan untuk pulang ke Kota Banjar Jawa Barat.

Kemudian pelaku memaksa meminjam sepeda motor milik korban, namun Neneng menolak. Karena penolakan yang dilontarkan itu pelaku menjadi marah dan terjadilah pertengkaran yang tidak dapat dihindari.

Tak terima ditolak, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik terhadap Neneng. Ia mendorong Neneng hingga jatuh, dan ketika Neneng mencoba membela diri dengan mengambil pisau dapur, pelaku merebutnya dan menyebabkan luka di tangan Neneng. Kemudian, dengan kejam, pelaku memukul Neneng menggunakan cobek batu berkali-kali ke arah muka korban hingga dipastikan korban tewas di lokasi.

Frustasi tidak mendapatkan tujuannya, kemudian pelaku masuk ke kamar anak korban yang juga merupakan keponakannya sendiri yakni Olga (14) yang sedang tertidur, pelaku menanyakan dimana kunci motor dengan beralasan ada saudaranya yang kecelakaan.

Sempat merasa kebingungan Olga menanyakan keberadaan ibunya, dengan lantang dijawab oleh pelaku ibunya telah mendahului berangkat menuju lokasi sanak saudaranya yang kecelakaan. Tak kunjung diberikan keberadaan kunci motor pelaku pun dengan keji melakukan kekerasan fisik terhadap Olga.

Pelaku menendang kaki Olga, lalu memukul kepala belakangnya agar terdiam karena sempat berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian pelaku melakban tangan dan kaki Olga dan mengancam akan memperkosanya jika tidak memberitahukan dimana keberadaan kunci motor tersebut.

Hingga akhirnya korban terpaksa memberitahukan keberadaan kunci motornya, namun diluar dugaan pelaku juga ingin membunuh keponakannya dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak dua kali. Pelaku memastikan kematian korban dengan tidak adanya denyut nadi dan nafas, lalu jenazah korban ia seret ke ruang tengah bersama dengan jenazah Neneng, kemudian kedua jenazah tersebut ia tutupi dengan selimut serta mantel.

Meninggalkan kedua korbannya, pelaku pun berhasil membawa sepeda motor merk Honda Genio dan handphone milik korban lalu melarikan diri ke daerah Kabupaten Ciamis.

Diluar dugaan korban Olga (14) masih hidup dengan mengelabui pelaku pada saat itu hanya berpura-pura menahan nafas sehingga pelaku mengira dirinya sudah meninggal, atas kekejaman yang ia terima bersama ibunya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Menurut dari hasil penyelidikan petugas pelaku menjual motor curiannya di Kabupaten Ciamis lalu melarikan diri ke wilayah Kabupaten Katapang Kalimantan Barat dengan bekerja sebagai penjual tahu. Bekerjasama dengan Polres Katapang Polda Kalbar, Tim Sat Reskrim Polres Garut akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku lalu memboyongnya ke Mapolres Garut.

Dengan tindakan tegas dan terukur, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, cobek batu, serta sejumlah pakaian berlumuran darah. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Direktorat Narkoba Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh

Bharindo Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang bernama Saiful Ishak (40),…

17 jam ago

Bhabinkamtibmas, Desa Parangmata Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Tanaman Singkong Warga

Bharindo Takalar,- Upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan terus digalakkan oleh aparat kepolisian…

17 jam ago

Dokter yang Lecehkan Pasien di Kamar Kos Ditetapkan Tersangka

Bharindo Jawa Barat,- Polda Jawa Barat menetapkan seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) sebagai tersangka…

17 jam ago

Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas  Permudah Pemantauan Arus Lalin di Tol Trans Jawa

Bharindo Yogyakarta,- Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, melakukan peninjauan Gerbang…

17 jam ago

Pengamanan Gereja se Indonesia Jelang Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Bharindo Jakarta,– Menyambut Hari Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri)…

18 jam ago

Personel Digeser ke TPS Jelang PSU Kabupaten Tasikmalaya

Bharindo Tasikmalaya,– Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota…

18 jam ago