Februari 5, 2025
Bareskrim Polri Ungkap 25 KG Hashish Tetapkan 4 Tersangka Di Bali.

Bareskrim Polri Ungkap 25 KG Hashish Tetapkan 4 Tersangka Di Bali.

Bharindo Jakarta,- Polri memastikan tidak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat jaringan narkoba di Indonesia. Sekalipun pelaku oknum anggota kepolisian, Polri akan menindak tegas.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, ketegasan Instansi Tribrata itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Oknum polisi yang terlibat narkoba akan diproses hukum dan kode etik kedinasan.

“Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali!,” kata Wahyu saat jumpa pers, dikutip Rabu (20/11/2024).

Wahyu menegaskan, kejahatan narkoba merupakan gangguan nyata bagi Indonesia. Karena, peredaran dan penggunaan narkoba sudah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat.

“Ini menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi memberantas narkoba, dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia. Khususnya kepada generasi muda sebagai penerus bangsa ini,” ucapnya.

Ke depannya, ia mendorong, partisipasi masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Yakni, terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas. Mengingat, pemberantasan narkoba masuk dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *