Desember 14, 2024
IMG-20241213-WA0022

Bharindo Majalengka,+ Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan berupa pompa air kepada kelompok tani dengan anggaran 112 juta yang dikerjakan oleh kelompok tani secara swakelola

Dana itu dipakai untuk pengadaan pompa, perpipaan, rumah pompa dan kantong atau bak penampung.

Tujuan berikan bantuan kepada kelompok tani yang selama ini menggarap pertanian di lahan kering dan tadah hujan. Lahan yang biasanya hanya bisa ditanami satu kali panen, diharapkan bisa menjadi dua sampai tiga kali panen

Namum sangat disayangkan adanya program bantuan untuk kelompok tani ada saja orang yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan dari program tersebut.

Dari program tersebut diduga ada upeti untuk orang dinas pertanian hal ini terjadi di kecamatan Jatitujuh kebupaten Majalengka setiap kelompok setor uang kepada kordinator di tingkat kecamatan.

“Iya setelah ada pencairan Kami setor uang kepada kordinator yaitu orang Dinas pertanian bahkan saya di dampingi ke bank nya juga langsung di pinta di bank . “Ucap ketua kelompok tani kepada wartawan

Hal Senada Juga di sampaikan oleh kelompok tani lainnya benar Saya setelah Cair anggaran hari itu juga ngasih ke kordinator langsung di bank .

Pada saat setelah Cair anggaran Saya bersama ketua kelompok tani UPPK dan ambang kelompok menyetor uang ke kordinator . Ungkapnya.

Sementara menurut kordinator saat dikonfirmasi di kantornya berdalih itu langsung setoran kedinas langsung dari kelompok. “Jawab kordinator dengan gugup dan mengalihkan pembicaraan ke yang lain .
Padahal keterangan dari beberapa ketua kelompok tani dan upkk ketika di konfirmasi terkait di duga adanya aliran dana sebesar Rp.8.000.000 ( delapan juta rupiah) untuk ke dinas mengakui betul ada di setorkan ke kordinator kecamatan pungkasnya.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *