Juni 24, 2025
WhatsApp Image 2025-05-28 at 16.05.16

Bharindo, Labuhanbatu – Desa Perkebunan Ajamu laksanakan musyawarah khusus pembentukan Koprasi Desa Merah Putih, pada Rabu pukul 09.00 WIB di kantor aula Desa Perkebunan Ajamu. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah tetuang dalam petunjuk pelaksanaan menteri koperasi Indonesia No 1 Tahun 2025, tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Bahwa dijelaskan anggota koperasi Desa Merah Putih beranggotakan warga yang berdomisili didesa yang sama, harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (28/5/2025)

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Perkebunan Ajamu di hadiri, Kepala Desa Perkebunan Ajamu Wahidin, perwakilan dari Kecamatan Panai Hulu Irmayani , Pendamping Desa Leni Situmorang serta Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah Aiptu Jupriadi dan Babinsa Koramil 04 Panai TengahTengah Serda M. Hutasoit beserta aparatur Desa juga masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pemerintah Desa berkomitmen untuk mendampingi Koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengurus koprasi. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah momentum penting dalam memperkuat ekonomi Desa melalui semangat kebersamaan dan gotongroyong. Koperasi ini menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat Desa. Dan di harapkan menjadi wadah yang mampu mengelola ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.

Hasil Musyawarah khusus kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dan pengawasan, menetapkan

Susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Perkebunan Ajamu

1.Ketua Adi Syahputra
2.Seketaris Sriyani
3.Bendahara Apriya Hariyati
4.Wakil ketua bidang usaha Asbetnur
5.Wakil ketua bidang ke anggotaan Gunawan

Dan sebagai pengawasan Koperasi Desa Merah Putih Desa Perkebunan Ajamu

1.Wahidin
2. Syuriyani
3.Suwarni

Kepala Desa Perkebunan Ajamu Wahidin mengharapkan pengurus koperasi Desa Merah Putih yang terpilih harus komitmen dan meluangkan waktu untuk keberhasilan dan kemajuan Koperasi Desa Merah Putih.

“Pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus paham dengan tugas nya, karena yang di jalankan ini rupiah, karena pertanggung jawabannya secara atmintratif, harus bisa di pertanggung jawabkan apa- apa yang kita kerjakan dan kita laksanakan” Ucap Kades

Harapan saya kedepan sebagai Kepala Desa terkait Koperasi Desa Merah Putih

“Semoga kedepannya Koperasi Desa Merah Putih nanti bisa membantu perekonomian masyarakat Desa Perkebunan Ajamu” Ujar Kades

Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah Aiptu Jupriadi sangat mengharapkan

“Terbentuknya koperasi Desa Merah Putih ini semoga bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, sesuai intruksi Presiden” Ujarnya

Babinsa Koramil 04 Panai Tengah Serda M. Hutasoit

” Sebagai Babinsa kami sangat mendukung adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat Desa melalui usaha bersama, untuk memperkuat ekonomi Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi “ucapnyan (Aans***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *