Juni 20, 2025
WhatsApp Image 2025-06-20 at 13.33.26

Bharindo,Labuhanbatu – Dalam rangka mendukung komitmen Polda Sumut untuk mewujudkan Sumatera Utara bersih dari narkoba, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam, 19 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Alun-Alun Aek Kanopan.
Tersangka yang diamankan yakni seorang laki-laki berinisial JP alias PUTRA (25), warga Dusun Situngir Stasiun Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara (20/6/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, tentang adanya transaksi narkoba di sekitar alun-alun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika diamankan, pria tersebut sempat mencoba membuang barang bukti dari saku celana kirinya. Setelah diperiksa, barang tersebut ternyata adalah satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,26 gram, yang dibungkus dalam plastik klip besar. Dalam penggeledahan, turut diamankan satu buah mancis senter dan uang tunai sebesar Rp 200.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

β€œKami tegaskan bahwa Polres Labuhanbatu beserta jajaran berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengejar pelaku lainnya dan meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Arwin. (aans***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *