Juli 3, 2025
image (60)

Bharindo Jakarta Pusat,- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap remaja berinisial MR (16), RS (12), dan FJ (19) yang terlibat aksi tawuran di kawasan Petamburan, Tanah Abang. Mereka ditangkap setelah petugas menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda yang tengah bentrok di jalan umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa ketiganya ditangkap beserta barang bukti sebuah bilah clurit, 2 batang besi berujung pisau, 4 batang besi, dan 1 petasan. Ia mengungkap, tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya korban.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran,” jelas Kombes Pol. Susatyo, Kamis (26/6/25).

Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Kapolres juga mendorong para remaja agar memanfaatkan waktu dan energi mereka untuk kegiatan yang lebih membangun.

β€œKami mengimbau para orang tua untuk tidak lengah. Perhatikan aktivitas anak, terutama jika keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan mereka bergaul tanpa pengawasan hingga akhirnya terjerumus ke dalam aksi kekerasan yang bisa merusak masa depan,” ujar Kombes Pol. Susatyo. (azs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *