bharindo.co.id YAHUKIMO,— Kasus kekerasan terhadap warga pendatang kembali mencoreng situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Seorang pria bernama Jako, warga asal Sulawesi Selatan, Suku Selayar, menjadi korban penganiayaan brutal oleh simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Kamis malam (30/10/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.10 WIT di salah satu kios di Jalan Baliem, Distrik Dekai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban tanpa alasan yang jelas, kemudian melarikan diri. Akibat sabetan benda tajam, korban mengalami luka serius dan segera dievakuasi ke IGD RSUD Dekai, Yahukimo, untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Aparat keamanan menduga aksi tersebut dilakukan dengan tujuan memicu instabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya. Mengetahui kejadian itu, personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo langsung melakukan langkah cepat di lokasi kejadian dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, dan mengejar pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat tidak akan mentolerir bentuk kekerasan apa pun terhadap warga sipil.
“Kami telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku segera tertangkap. Setiap aksi yang mengancam keselamatan masyarakat tidak boleh dibiarkan,” tegas Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa aparat terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Polres Yahukimo guna menjaga stabilitas keamanan.
“Kami meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah Yahukimo. Aparat keamanan akan terus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, baik warga asli Papua maupun pendatang,” ujarnya.
Melalui pernyataannya, Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Aparat berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum di Tanah Papua, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai. (edwns***)
