November 14, 2025
image - 2025-11-14T103833.816

bharindo.co.id Jakarta,- – Penyidik Polda Metro Jaya rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta dokter Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa. Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk masing-masing tersangka.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT 86 pertanyaan,” jelasnya, Kamis (13/11/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menambahkan bahwa usai menjalani pemeriksaan, ketiganya diperbolehkan pulang dan tidak dilakukan penahanan.

“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah status ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan berlangsung hingga malam hari, disaksikan sejumlah simpatisan yang turut hadir memberikan dukungan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyebaran informasi yang diduga tidak benar mengenai keaslian ijazah presiden, yang kemudian meningkat ke proses penyidikan setelah dilakukan pendalaman oleh kepolisian. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *