bharindo.co.id JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap kronologi awal mula anak berkonflik hukum (ABH) mendapatkan bahan peledak yang digunakan dalam aksi di SMAN 72 Jakarta. Bahan peledak tersebut diduga diperoleh ABH melalui pembelian secara daring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan paket berisi bahan peledak itu diterima langsung oleh orang tua ABH karena dikira merupakan perlengkapan ekstrakurikuler sekolah.
“Iya seperti itu (dibeli online). Karena kan orang tuanya yang menerima paket,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/11/25).
Menurut Budi, ABH memberi tahu keluarganya bahwa paket tersebut merupakan barang untuk kegiatan sekolah sehingga tidak memunculkan kecurigaan.
“Terus kalau barang-barang paket yang diterima itu, itu kan untuk ekstra kurikuler sekolah. Jadi tidak ada kecurigaan dari keluarga juga,” tambahnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ABH belum dilakukan. Kondisi kesehatan dan psikologisnya disebut masih belum stabil. ABH dilaporkan tampak sering melamun serta mengeluhkan pusing dan mual.
Polda Metro Jaya masih mendalami asal-usul bahan peledak serta motif dari tindakan ABH, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. (hnds***)
