Desember 1, 2025
image (40)

bharindo.co.id Jakarta,– Polisi memastikan tersangka kasus penculikan yang berujung meninggalnya AKN (6), yakni Alex Iskandar (49), telah dimakamkan. Alex diketahui meninggal dunia setelah melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

Aksi bunuh diri tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025). Usai kejadian, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan memilih langsung membawa pulang jasad tersangka.

“Sudah (dimakamkan), diambil keluarga dan dimakamkan hari Minggu malam itu juga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (25/11/2025).

Kapolres menambahkan, proses pemakaman dilakukan pihak keluarga di wilayah Tangerang.

“(Sudah dimakamkan di) TPU Kedaung Tangerang,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih melanjutkan pendalaman terhadap kasus penculikan yang menimpa korban AKN, meski tersangka utama telah meninggal dunia. Penyidikan difokuskan pada rangkaian peristiwa dan motif yang melatarbelakangi tindakan tersangka. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *