Polri Gandeng Kepolisian Hong Kong Bahas Model Penanganan Unjuk Rasa
bharindo.co.id Jakarta,— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025. Langkah ini dilakukan untuk mencari referensi model penanganan aksi unjuk rasa yang lebih modern dan sejalan dengan prinsip kebebasan berpendapat.
“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong terkait dengan upaya mencari model-model penanganan aksi, khususnya mengenai kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri tengah mengubah paradigma penanganan aksi massa. Pola yang sebelumnya berorientasi pada pengamanan kini diarahkan menjadi pelayanan terhadap warga yang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Bagaimana kita mengubah doktrin dari menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang menjalankan haknya dalam kebebasan mengeluarkan pendapat,” jelasnya.
Perubahan ini, menurut Sigit, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin hak konstitusional masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Meski memberi ruang kebebasan berpendapat, Polri tetap menyiapkan konsep penanganan apabila aksi berubah menjadi kerusuhan. Hal ini diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta stabilitas nasional.
“Apabila ini tidak kita kendalikan, tentu akan berdampak pada stabilitas kamtibmas, fasilitas publik, dan sektor ekonomi lainnya yang harus kita jaga,” tutur Eks Kabareskrim Polri tersebut.
Sigit menyampaikan bahwa penanganan aksi massa menjadi salah satu agenda evaluasi dalam Apel Kasatwil 2025. Evaluasi ini sejalan dengan program transformasi Polri serta kebutuhan penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, termasuk implementasi KUHP baru.
“Ini bagian evaluasi dan pembahasan yang harus dilakukan Polri karena adanya isu-isu terbaru yang menuntut perubahan dan perbaikan,” katanya.
Selain isu penanganan unjuk rasa, Kapolri juga memberikan arahan mengenai model pelayanan publik ke depan. Pola baru tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
“Dengan Apel Kasatwil ini, kita berharap Polri semakin responsif, adaptif, dan mampu mewujudkan institusi sesuai harapan masyarakat,” pungkas Jenderal Sigit.
Apel Kasatwil 2025 menjadi momentum konsolidasi Polri dalam memperkuat profesionalisme, transparansi, dan pendekatan humanis, khususnya dalam menghadapi dinamika kebebasan berpendapat di ruang publik. (hnds***)
