Desember 1, 2025
image (95)

bharindo.co.id Depok,– Densus 88 Antiteror Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan Kota Depok, serta KCD Wilayah 2 Jawa Barat menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SD, SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Kota Depok. Pelatihan yang berlangsung di Gedung Dibaleka Lantai 10, Pemkot Depok, ini diikuti oleh 250 Guru BK.

Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakili Kombes Pol. Moh Dofir, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya peran Guru BK dalam meminimalisasi potensi kerentanan di lingkungan pendidikan.

“Bullying, tekanan psikologis, dan kekerasan pada anak dapat berkembang menjadi tindakan ekstrem bila tidak ditangani sejak dini. Guru BK menjadi garda terdepan dalam deteksi dini, pendampingan, dan pencegahan berbagai kerentanan psikososial di sekolah,” ujarnya.

Pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman psikologis anak sebagai dasar pencegahan ekstremisme, meningkatkan kemampuan perlindungan siswa dari paparan intoleransi dan radikalisme, serta mendorong pembangunan lingkungan sekolah yang aman. Para peserta juga dibekali strategi kontra-narasi dan penanganan siswa berisiko.

Pemaparan terkait pola rekrutmen kelompok terorisme juga disampaikan oleh Ust. Sufyan Tsauri, eks teroris dan pengamat IRET. Menurutnya, proses perekrutan kini bergerak masif di ruang digital.
“Rekrutmen terorisme kini bergerak ke dunia digital melalui TikTok, game online, serta grup tertutup yang menargetkan remaja rentan akibat bullying, depresi, dan masalah keluarga,” ungkapnya.

Dari Kementerian PPPA, Prima Dea Pangestu, M.Pd., menegaskan bahwa seluruh anak berhak mendapatkan perlindungan maksimal selama menempuh pendidikan.
“Anak di satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan sebagaimana diamanatkan UU Perlindungan Anak,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri berharap terbangun kolaborasi kuat antara sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan maupun paham ekstremisme. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *