bharindo.co.id Jakarta,— Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, memastikan bahwa proses penyelidikan telah berjalan untuk menelusuri asal-usul material kayu tersebut.
“Sedang penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Irhamni menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sumber utama kayu-kayu yang hanyut dalam bencana banjir tersebut. “Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga menyatakan tengah menelusuri berbagai sumber kayu yang terbawa banjir di wilayah Sumatera. Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah kayu-kayu tersebut terkait kegiatan pembalakan liar atau praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya pernah ditemukan sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa material kayu yang terbawa banjir dapat berasal dari beragam sumber. Mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), hingga praktik illegal logging.
“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” ujar Dwi, Minggu (30/11/2025).
Penyelidikan dari Bareskrim Polri dan penelusuran Kementerian Kehutanan diharapkan dapat mengungkap secara jelas sumber kayu gelondongan tersebut, sekaligus memastikan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang turut memperparah dampak bencana di Sumatera. (hnds***)
