Februari 10, 2026
image - 2025-12-05T102259.695

bharindo.co.id Pontianak,— Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat merilis hasil analisis dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi yang difokuskan pada edukasi keselamatan, pencegahan pelanggaran, dan penegakan hukum selektif itu mencatat lebih dari 25 ribu kegiatan preventif serta 6.902 penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Ricky Renerika Riyanto, dalam keterangannya pada Kamis (4/12/2025), menegaskan bahwa seluruh data telah terdokumentasi dan dapat diverifikasi.

“Ini merupakan penyampaian analisa dan evaluasi Operasi Zebra. Semua data kami rekam dan dapat dikroscek kembali. Fokus tahun ini adalah edukasi keselamatan, pencegahan pelanggaran, serta penegakan hukum secara selektif,” jelas AKBP Ricky.

Pada aspek pre-emptive, Ditlantas melaksanakan program Korlantas Menyapa untuk mendekatkan pesan keselamatan kepada masyarakat. Kegiatan yang dilakukan meliputi:

  • Sambang komunitas roda dua & roda empat: 553 kegiatan

  • Sosialisasi ke sekolah dan kampus: 378 kegiatan

  • Sosialisasi ke perusahaan dan pabrik: 272 kegiatan

  • Penyebaran media sosialisasi (spanduk, stiker, leaflet): 37.542 buah

“Upaya pre-emptive dilakukan masif agar pesan keselamatan menjangkau seluruh kelompok masyarakat,” ujar Ricky

Langkah preventif dilakukan bersama pemerintah daerah dan Kemenhub melalui pemeriksaan sarana keselamatan hingga penempatan personel di titik rawan kecelakaan.

Rinciannya antara lain:

  • Pengecekan bus & truk (RAMCEK): 416 kegiatan

  • Pemeriksaan rambu dan perlengkapan jalan: 752 kegiatan

  • Penempatan personel di titik rawan kecelakaan: 2.634 kali

  • Patroli titik rawan pelanggaran: 3.404 kegiatan

  • Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli): 18.024 kegiatan

“Total kegiatan preventif mencapai 25.130,” katanya.

Penindakan dilakukan melalui ETLE statis, tilang manual, dan teguran tertulis dengan hasil sebagai berikut:

  • ETLE statis: 11 pelanggaran terkonfirmasi

  • Tilang manual: 1.369 pelanggaran

  • Teguran tertulis: 5.522 pengendara

Ricky menegaskan bahwa ETLE mobile belum digunakan karena belum terhubung dengan sistem e-tilang pusat.

“Kalau dipaksakan, hasil sorotan tidak bisa masuk aplikasi e-tilang. Itu berpotensi menimbulkan anggapan tilang bodong,” ujarny

Ia membeberkan bahwa sebelum Operasi Zebra dimulai, pelanggaran melonjak hingga 4.800 persen ketika tilang manual ditiadakan.

“Banyak pengendara menghindari ETLE dengan memanfaatkan ponsel dan tips-tips di media sosial,” ungkapnya.

Selama operasi, Polda Kalbar menangani 42 kasus balap liar, atau rata-rata tiga kasus per hari.

Pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah kebut-kebutan serta kendaraan tanpa pelat nomor.

“Jika pengendara tidak berhenti ketika diberi imbauan, kami prioritaskan keselamatan personel. Jangan sampai petugas mengalami kecelakaan,” tegas Ricky.

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi bertujuan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas demi menekan fatalitas kecelakaan.

“Total penegakan hukum selama 14 hari mencapai 6.902 kegiatan. Ini menunjukkan komitmen kami menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *