Februari 10, 2026
image - 2025-12-05T193808.994

bharindo.co.id JAKARTA,— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Di Sumatra Barat dan Aceh sedang dilakukan pengecekan. Untuk Sumut, tim evaluasi juga tengah bekerja,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tim akan menjadi dasar penentuan potensi dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut. Bahlil memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Bahlil menekankan bahwa penegakan aturan bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga terkait perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, Kementerian ESDM tidak akan ragu menjatuhkan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha pertambangan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Dirjen Minerba saya bawa langsung untuk memastikan semua perusahaan pertambangan menjalankan standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat empat pemegang kontrak karya (KK) serta 19 izin usaha pertambangan (IUP) komoditas logam yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Aceh

  • 1 KK komoditas emas (terbit 2018)

  • 3 IUP emas (2010, 2017)

  • 3 IUP besi (2021–2024)

  • 3 IUP bijih besi DMP (2011–2020)

  • 2 IUP bijih besi (2012–2018)

  • 1 KK timbal dan seng yang wilayah kerjanya mencakup Aceh–Sumut (terbit 2018)

Sumatra Utara

  • 2 KK emas DMP (2017, 2018)

  • 1 IUP tembaga DMP (2017)

Sumatra Barat

  • 4 IUP besi (2019–2020)

  • 1 IUP bijih besi (2013)

  • 1 IUP timah hitam (2020)

  • 1 IUP emas (2019)

Pemerintah berharap evaluasi menyeluruh ini dapat memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) serta mengurangi potensi kerusakan lingkungan di masa mendatang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *