Februari 10, 2026
WhatsApp Image 2025-12-12 at 14.08.44

bharindo.co.id Tulungagung,- Polemik pelantikan pejabat eselon II hasil asesmen dan pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung kembali menuai sorotan. Ketua Aliansi Pelita sekaligus Ketua DPC Partai Garuda Republik, Bogi Winarno, menilai proses tersebut janggal dan terkesan tidak sesuai mekanisme yang semestinya.

Bogi menegaskan, pencopotan Sekda dilakukan tanpa kehadiran pejabat yang dicopot. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin diperkuat dengan adanya undangan pelantikan ulang yang dijadwalkan pada 12 Desember 2025 pagi. Namun, Sekda yang bersangkutan disebut tidak berkenan hadir untuk dilantik di posisi barunya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Ini sangat tidak lazim. Pelantikan tanpa kehadiran yang bersangkutan saja sudah janggal, ditambah lagi undangan ulang. Bagaimana mungkin proses seperti ini dianggap sah?” ujar Bogi.

Ia juga menyoroti dugaan belum adanya surat keputusan persetujuan dari Gubernur terkait rotasi jabatan tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi poin krusial karena mutasi pejabat setingkat Sekda wajib mendapatkan persetujuan gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pejabat yang berwenang menyampaikan bahwa Sekda telah mengikuti uji kompetensi dan layak ditempatkan di Disnakertrans, tetapi di saat yang sama masih dikonsultasikan dengan Gubernur. Pernyataan ini seperti minyak bercampur air. Sangat kontradiktif,” tegasnya.

Bogi menduga bahwa surat keputusan (SK) dari Gubernur yang seharusnya dibacakan dalam pelantikan tersebut tidak ada. Ia menyebut proses ini terkesan hanya sebuah “akal-akalan” yang berpotensi melanggar ketentuan administrasi pemerintahan.

Dengan nada tinggi, Bogi juga mempertanyakan pelantikan pejabat baru di Inspektorat. “Jangan-jangan pelantikan pejabat baru di Inspektorat juga setali tiga uang,” ujarnya, menyindir kemungkinan adanya kejanggalan serupa pada proses tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur tersebut. Media Bharindo akan terus melakukan konfirmasi dan menyajikan perkembangan terbaru kepada masyarakat. (afhs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *