Maret 1, 2026
image - 2026-01-10T082034.552 (1)

bharindo.co.id Jakarta,- Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan masyarakat terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut menyoroti dugaan muatan penghasutan dalam materi yang disampaikan Pandji dalam sebuah penampilan komedi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut resmi diterima pada Kamis, 8 Januari 2026, dan telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor mengaku berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

“Benar bahwa hari ini, 8 Januari, ada laporan dari masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Dalam laporan itu, Pandji diduga menyampaikan materi yang mengandung unsur penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama. Dugaan tersebut, menurut kepolisian, masih akan didalami melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan barang bukti.

Kombes Pol. Budi menegaskan, kepolisian akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyampaikan pendapat maupun informasi di ruang publik.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa terhadap barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk memberi ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan tersebut masih berada pada tahap awal penanganan. Kepastian ada atau tidaknya unsur pidana akan ditentukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan pengumpulan fakta dilakukan secara menyeluruh. (azs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *