Februari 19, 2026
WhatsApp Image 2026-01-18 at 16.37.22

bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, menggelar Giat Sambang untuk mendengar langsung dari masyarakat tentang keluhan dan keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di Desa Kampung Padang di warung kopi Rijal Dusun Sidodadi A Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkalan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera utara, (17/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Personil Polsek Bilah Hilir IPDA H. Ginting, S.H, Kanit Propam Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico M. Sihombing Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir. Serta Subsektor Pangkalan, IPDA A. A Rumahorbo Kapolsu Sektor Pangkatan, juga dihadiri aparatur Desa Kampung Padang juga Tokoh Masyarakat Kampung Padang dan masyarakat Kampung Padang. Suasana penuh semangat dan kebersamaan tampak mewarnai jalannya Giat Sambang.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dapat mempererat silaturahmi antar instansi dan masyarakat.

Dalam Giat Sambang pada pukul 14.00 WIB bertempat di Dusun Sidodadi A Desa Kampung Padang Kapolsek AKP Armen Faisal bersama personil Polsek Bilah Hilir dan personil Subsektor Pangkatan mendengar langsung keluhan masyarakat terkait narkoba. Beberapa masyarakat menyampaikan keluhan di antaranya.

Tokoh masyarakat Jarno juga selaku ASN di Kantor Camat Pangkatan mengatakan
“Bahwa ia bersama Muji dan Harmansya menerima keluhan masyarakat Desa Kampung Padang, khususnya Dusun Sidodadi A, B dan C sangat resah dengan mengkatnya pencurian. Dan kami beesama beberapa masyarakat menaikan spanduk ” INILAH KAMPUNG NARKOBA, BANDAR BEBAS MENJUAL PEMAKAI BEBAS BERKELIARAN” Ujar Jarno.

Ketua LKMD Desa Kampung Padang Muji juga menjelaskan
“Bahwa tidak ada maksud dan tujuan untuk menyudutkan dan menjatuhkan citra polisi dengan membentang spanduk, melainkan hanya untuk meminta pihak Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Desa Kampung Padang khusus nya” Katannya.

Harmansya seorang pensiunan PNS juga Tokoh masyarakat
” Saya yang menpah spanduk yang terpasang, dengan tujuan meminta pihak kepolisian komitmen memberantas peredaran di Desa Kampung Padang ” Ucapnya

Setelah beberapa masyarakat menjelaskan keluhan mereka. Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memberi tanggapan sebagai berikut

“Terimakasih kepada Masyarakat Desa Kampung Padang yang telah menjelaskan keluhan atau permasalahan yang saat ini ada di Desa Kampung Padang. Bahwa Polres Labubanbatu maupun Polsek Bilah Hilir tetap berkomitmen dan serius untuk melakukan pemberantasan Narkoba termasuk Pemasok atau bandarnya” Ujarnya.

“Dalam hal Pemberantasan Narkoba Pihak Polri tidak dapat bekerja sendiri dan harapan Kami kiranya masyarakat mendukung dan mau bekerja sama untuk memberantas Narkoba terkhusus di Desa Kampung Padang dengan memberikan informasi ke Pihak Polri dan Identitas akan dirahasiakan.
Dalam hal menjaga lingkungan, diharapkan kepada masyarakat untuk menggalakkan kembali Poskamling dan apabila ada hal hal yang membutuhkan kehadiran Polri dapat menghubungi Personil Bhabinkamtibmas” Ujarnya.

“Dalam hal masyarakat menyampaikan Informasi peredaran Narkoba, masyarakat dapat menghubungi Nomor Handlhone Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim maupun Kapolsub sektor Pangkatan. Terimakasih atas informasi yang djberikan kepada Pihak Polri dan Pihal Polri akan mengambil langkah -langkah selanjutnya” Tutupnya.

Masyarakat secara sukarela menurunkan spanduk yang sebelumnya terpasang. Personil unit Reskrim Polsek Bilah Hilir memberikan nomor handphone yang dapat dihubungi kebeberapa masyarakat untuk memberikan informasi Peredaran narkoba.

(Aans***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *