bharindo.co.id Jakarta,— Badan Gizi Nasional (BGN) mengirimkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan, tidak satu pun SPPG diperbolehkan menolak produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun hasil petani, peternak, dan nelayan kecil untuk kebutuhan dapur MBG.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa pelaku ekonomi rakyat bukan untuk disisihkan, melainkan dirangkul, dibina, dan diarahkan menjadi pemasok utama Program MBG.
“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, sudah jelas bahwa penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, hingga BUMDes. Ini perintah negara,” tegas Nanik, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen strategis pemerintah untuk menggerakkan ekonomi rakyat dari desa hingga pesisir. Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto secara langsung menekankan keberpihakan penuh kepada petani, peternak, nelayan, dan UMKM saat merancang Program MBG.
“Jadi saya ingatkan dengan tegas, kepala SPPG dan para mitra: jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil secara semena-mena,” ujarnya dengan nada keras.
BGN tak main-main. Nanik memastikan akan menindak tegas SPPG atau mitra yang terbukti menolak produk UMKM dan justru mengutamakan pemasok besar yang memonopoli rantai pasok pangan.
“Kalau ada yang melanggar, akan saya suspend. Itu artinya melawan Peraturan Presiden,” tandasnya.
Menurut Nanik, tugas SPPG bukan hanya memasak dan mendistribusikan makanan, melainkan juga menjadi motor pemberdayaan ekonomi rakyat. SPPG dan mitra diwajibkan mengakomodasi serta membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar mampu memenuhi standar kualitas bahan pangan bagi dapur MBG.
“Mitra juga wajib mendukung keterlibatan mereka. Laksanakan Program MBG dengan nurani, jangan hanya berorientasi pada bisnis,” pungkasnya.
Program Makan Bergizi Gratis digadang-gadang bukan hanya sebagai solusi peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga sebagai lokomotif kebangkitan ekonomi kerakyatan. Dengan ketegasan BGN ini, pemerintah memastikan MBG benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan dikuasai segelintir pemasok besar. (hnds***)
