bharindo.co.id Trenggalek,— Di tengah kritik publik terhadap wakil rakyat yang kerap rajin berjanji namun minim bukti, Subianto, anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi II, memilih jalur berbeda: langsung bekerja di lapangan. Kamis, 29 Januari 2026, ia menyalurkan bantuan lampu penerangan jalan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, daerah pemilihannya.
Langkah Subianto—yang akrab disapa Anto—dinilai sebagai implementasi nyata kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yakni menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mempertanggungjawabkannya secara moral dan politis kepada konstituen.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran PAC PDI Perjuangan Kecamatan Gandusari, para kader partai, serta tokoh masyarakat setempat. Bantuan lampu jalan yang disalurkan merupakan hasil pengawalan aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan melalui kader dan struktur partai di tingkat bawah.
“Ini bukan sekadar simbolik. Lampu penerangan jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kita mulai dari yang paling dirasakan manfaatnya,” ujar Subianto di sela kegiatan.
Menurut Subianto, pemasangan lampu jalan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek teknis dan estetika, mulai dari jarak tiang yang seragam, desain yang rapi, hingga penggunaan lampu berstandar SNI untuk efisiensi energi. Ia menegaskan, kehadirannya di desa bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tetapi juga menyerap aspirasi lanjutan warga terkait pembangunan di wilayah tersebut.
“Tanpa dukungan masyarakat Krandegan, saya tidak akan berada di posisi ini. Tugas kami sebagai DPRD adalah memastikan kebutuhan warga benar-benar direalisasikan, bukan sekadar dijanjikan,” kata Anto.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Gandusari, Sarno, menyebut langkah Subianto sebagai contoh konkret wakil rakyat yang menjaga konsistensi antara janji politik dan tindakan nyata. Ia menilai program lampu jalan tersebut sebagai bukti bahwa aspirasi kader dan masyarakat tidak berhenti di meja rapat.
“Hari ini masyarakat bisa melihat langsung. Ini bukan omon-omon. Pak Anto datang membawa bukti. Harapannya desa kami semakin baik dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Sarno.
Di tengah maraknya skeptisisme publik terhadap elite politik, langkah Subianto menunjukkan bahwa politik kehadiran—turun langsung ke basis pemilih dan menyelesaikan persoalan konkret—masih menemukan ruangnya. Bagi warga Krandegan, cahaya lampu jalan itu bukan sekadar penerangan, tetapi juga simbol bahwa aspirasi mereka masih didengar. (wrdys***)
