bharindo.co.id Jakarta,— Aksi kekerasan yang sempat menggegerkan warga Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pelaku penyiraman zat berbahaya terhadap pelajar yang melintas di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jumat (6/2/2026).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra. Ia menyatakan ketiga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Iya, sudah diamankan,” ujar AKBP Roby, Senin (9/2/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas para pelaku secara rinci. Hal itu karena dua dari tiga tersangka masih berstatus di bawah umur.
“Dua di bawah umur,” jelasnya.
Saat ini seluruh tersangka tengah menjalani penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara utuh.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan serta pengawasan lingkungan guna mencegah tindakan kekerasan di ruang publik, khususnya yang melibatkan generasi muda. (azs***)
