Februari 10, 2026
WhatsApp Image 2026-02-09 at 18.57.05

bharindo.co.id Labuhanbatu,– Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA F. Rajaguguk, S.H pada pukul 18.00 Wib Di Dusun VII Desa Teluk Sentosa,Kecamatan Panai Hulu,Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara. Minggu (8/2/2026).

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, masing-masing SJ alias Sarjono (42) dan GT alias Gito , yang merupakan warga Dusun VII Desa Teluk Sentosa.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok yang tak jauh dari rumah Gito. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S., M.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA F. Rajaguguk, S.H, untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati Sarjono sedang melakukan transaksi di gubuk tersebut dan langsung mengamankannya beserta barang bukti.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang di amankan berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu 0,3 Gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi di Dugan jenis sabu 1,4 Gram, satu bungkus plastik klip berisi 1.4Gram, satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika 2.6Gram, total barang bukti 5,7Gram. Dan Dua unit HP merek oppo dan Vivo.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan Polsek Panai Tengah. Ketika akan di bawa kemobil Gito melarikan diri karena Borgol putus, sampai Saat ini dalam pengejaran, dan belum berhasil di temukan, sedangkan Sarjono di bawa ke Polsek Panai Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polsek Panai Tengah dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena dapat merusak generasi muda

Kapolsek AKP Amlan, S.H, M.H, menghimbau kepada seluruh masyarakat
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama ini sangat penting demi mewujudkan Labuhanbatu yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.(aans***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *