Februari 26, 2026
HRQ08893_999260

bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi pelatihan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld serta aplikasi ETLE Nasional (ETLE-Nas), Rabu (25/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Subdit PJR, Gedung NTMC Polri ini dipimpin oleh Kasubdit WAL dan PJR Kombes Pol Ruben Very Takaendengan.

ETLE Handheld merupakan perangkat tilang elektronik portabel berupa kamera berbasis ponsel/aplikasi yang dipegang langsung oleh petugas kepolisian untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time di lapangan.

Kasi PJR Subdit WAL dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Bambang Herkamto menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam mengoperasikan ETLE saat melakukan penindakan pelanggaran.

“Jadi kegiatan pada hari ini yaitu pertama adalah sosialisasi tentang penggunaan peralatan ETLE Handheld, kemudian juga sosialisasi terkait aplikasi ETLE Nasional (ETLE-Nas),” ujar AKBP Bambang.

Ia menambahkan, tim teknisi telah memaparkan secara rinci mengenai sistem ETLE-Nas serta tata cara penggunaan perangkat ETLE Handheld. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel induk jajaran Korlantas Polri di bawah Subdit WAL dan PJR.

Dalam forum itu, AKBP Bambang juga menyampaikan sejumlah masukan terkait optimalisasi aplikasi ETLE-Nas. Berdasarkan tampilan aplikasi, saat ini terdapat 14 jenis pelanggaran yang telah tercatat dalam sistem. Namun demikian, pihaknya mengusulkan agar jenis pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol dapat turut dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut.

“Tadi kalau kita lihat di aplikasi, ada 14 jenis pelanggaran yang sudah tercatat. Namun kami memberikan masukan agar pelanggaran yang sering terjadi di tol dapat dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut,” jelasnya.

Ke depan, para personel diharapkan mampu menguasai pengoperasian ETLE Handheld dan menjalankan aplikasi ETLE-Nas secara optimal, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

“Peralatan ini nanti juga akan digunakan untuk menunjang persiapan Operasi Ketupat. Dalam pelaksanaannya, kita tetap melaksanakan kegiatan penindakan menggunakan alat ETLE Handheld,” ungkap AKBP Bambang.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim teknis yang telah memberikan pembekalan kepada personel. Selain itu, pihaknya telah mengusulkan pelatihan lanjutan agar anggota semakin mahir dan meminimalisir kesalahan dalam proses penindakan berbasis elektronik.

Dengan penguatan sistem ETLE ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan keselamatan di jalan raya. (azs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *