Februari 28, 2026
WhatsAppImage2026-02-28at10.10.57_449601

bharindo.co.id Pekalongan,-  Polsek Wiradesa menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Operasi tersebut menyasar dugaan praktik prostitusi online yang disinyalir terjadi di wilayah hukum setempat.

Kegiatan operasi difokuskan pada salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Wiradesa. Dalam pelaksanaannya, operasi melibatkan sejumlah personel, di antaranya Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Banit Reskrim, serta anggota piket SPKT Polsek Wiradesa.

Saat melakukan penyisiran, petugas mendapati seorang perempuan berinisial SIS (20) di lokasi. Berdasarkan identitas yang diperiksa, SIS diketahui merupakan warga asal Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kapolsek Wiradesa, Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah serta memberantas penyakit masyarakat.

“Benar, pada dini hari tadi kami melaksanakan giat operasi dengan sasaran penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi online di wilayah hukum Polsek Wiradesa. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum,” ujar Iptu Maman saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut, di antaranya satu pack alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Iptu Maman menjelaskan, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan tindakan berupa pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Tindakan yang kami lakukan meliputi pengamanan barang bukti berupa satu pack alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp400 ribu. Selain itu, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *