Labuhanbatu bharindo.co.id – Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilyah hukum Polsek Panai Tengah kembali memicu keresahan masyarakat. Kali ini sorotan tertuju pada pria berinisial UD alias Udin disebut – sebut oleh masyarakat diduga sebagai salah satu sosok yang berada di balik kendali kuat jalankan peredaran narkotika di kawasan Pasar Batu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara, (14/3/2026).
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, aktivitas pelaku menciptakan suasana tidak kondusif di lingkungan setempat, kekuatiran warga terhadap keamanan lingkungan dan tingginya potensi kriminallitas. Warga merasa resah khawatir atas dampak negatif peredaran barang haram terhadap generasi muda, aktivitas transaksi diduga kerap dilakukan di sekitar area kebun sawit milik warga, diduga seenaknya edarkan sabu.
Hal ini terungkap atas curhat orang yang kayak dipercaya, “Kami merasa tidak tenang dengan dengan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitaran daerah kami, kami berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas sebelum peredaran narkotika ini berdampak merusak gerasi muda” Kata warga yang meminta identitasnya di sembunyikan.
Masyarakat minta Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S. I. K, M.SI, melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H, M.H, agar segera bertidak melakukan penyelidikan mendalam dan tindakan nyata untuk berantas peredaran narkotika di wilyah tersebut. Sesuai program kepolisian dalam menjalankan program “Grebek Sarang Narkoba” (GSN) . Tindakan tegas dan terukur dari Kapolsek Panai Tengah sangat dinantikan masyarakat demi mewujudkan Kamtibmas.
Terpisah, tokoh agama di Panai Hulu menyoroti terkait maraknya penikmat narkoba dan peredaran narkoba.
“Saya sebagai tokoh agama berharap pihak kepolisian terkhusus Polsek Panai Tengah lebih kompeten untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat akan maraknya peredaran narkoba di Panai Hulu” Ungkapnya.
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H, M.H, saat di komfirmasi awak media
“Terimakasih kasih info nya, kami tindak lanjuti” Ujarnya.
Jum’at, 27 Februari 2026 yang lalu, dengan adanya masyarakat Gerbek Sarang Narkoba di Dusun 2 Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu dapat kan bebarapa barang bukti, klip plastik transparan yang diduga tempat narkoba, timbangan electric dan satu unit sepeda montor. Hal itu diduga Salah satu bukti maraknya peredaran narkotika kian menjamur, dan masyarakat berharap pihak Kepolisian Sektor Panai Tengah serius tanggapi keluhan masyarakat. (Aans***)
