Jakarta, bharindo.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 32.044 gram atau sekitar 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial VAR (32) pada Sabtu (09/05/2026) sore.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ade Candra mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.
“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR (32),” ungkapnya, Senin (18/05/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka VAR beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.
Dari hasil interogasi awal, aparat kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.
Selain narkotika jenis sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Penyidik menduga sabu itu merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional lintas negara yang akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Untuk tersangka dan barang bukti ini kami amankan di salah satu apartemen Sayana di wilayah Bekasi dan asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” jelas Ade Candra.
Saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan dan peredaran narkotika tersebut. (dns***)
