BITUNG, bharindo.co.id – DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait program pengadaan rumpon bagi nelayan. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap, dan dihadiri Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, serta jajaran anggota DPRD lainnya.Senin 18/5/2026
Hadir juga dalam forum tersebut Asisten I, Kepala Dinas Perikanan Kota Bitung, pengurus HNSI Kota Bitung, para camat, mantan camat, dan lurah dari wilayah pesisir yang menjadi basis nelayan.
Dalam rapat, sejumlah peserta menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam perencanaan anggaran pengadaan rumpon. Perwakilan HNSI dan kelompok nelayan mempertanyakan kesesuaian antara besaran anggaran, jumlah unit rumpon, dan spesifikasi yang diterima di lapangan.
Ketua DPRD Vivi Ganap menegaskan bahwa RDPU digelar untuk menampung aspirasi dan klarifikasi langsung dari pihak terkait. Ia meminta Dinas Perikanan memaparkan data teknis, rincian anggaran, dan mekanisme distribusi secara terbuka.
“DPRD hadir untuk memastikan anggaran benar-benar sampai ke nelayan dan digunakan sesuai peruntukan. Semua pihak harus terbuka agar tidak ada asumsi yang berkembang di masyarakat,” ujar Vivi Ganap.
Ketua Komisi I Nabsar Badoa turut menyampaikan bahwa hasil rapat akan menjadi bahan evaluasi dan pengawasan lanjutan. Sementara para camat, mantan camat, dan lurah yang hadir diminta memberikan masukan terkait kondisi riil di lapangan terkait sebaran dan kebutuhan rumpon.

RDPU ditutup dengan kesepakatan membentuk tim kerja bersama DPRD, Dinas Perikanan, dan HNSI untuk memverifikasi data pengadaan dan menyusun rekomendasi perbaikan program.
(Eds***)
