JAKARTA, bharindo.co.id — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik dengan kelompok tertutup dan doktrin keras, kini ancaman justru bergerak diam-diam melalui media sosial, algoritma digital, komunitas virtual hingga game online yang menyasar generasi muda Indonesia.
Fenomena mengkhawatirkan itu menjadi sorotan utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang digelar dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Selasa (20/5/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolri Dedi Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Eddy Hartono, serta Kadensus 88 AT Polri Sentot Prasetyo.
Dalam forum itu, para pakar keamanan, psikologi, hukum, hingga teknologi mengingatkan bahwa pola radikalisasi kini semakin sulit dideteksi karena berkembang cepat di ruang digital dan memanfaatkan kondisi psikologis anak muda.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa negara tidak boleh terlambat menghadapi perubahan ancaman tersebut.
“Ancaman sekarang tidak lagi selalu muncul dari organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar,” tegas Wakapolri.
Menurutnya, penanganan terorisme modern tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui literasi digital, perlindungan anak, serta deteksi dini terhadap kerentanan sosial masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono menilai ancaman ekstremisme modern telah berkembang lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi sehingga membutuhkan sinergi nasional yang lebih kuat.
“Terorisme dan ekstremisme bukan lagi persoalan satu institusi. Pencegahan harus dibangun bersama antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas hingga platform digital,” ujarnya.
Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pola ekstremisme saat ini semakin cair, personal, dan banyak berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi.
“Ancaman kini lebih personal dan sering kali dimulai dari ruang digital. Karena itu pendekatan penanggulangan harus lebih berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” katanya.
Dalam forum tersebut, sejumlah akademisi dan psikolog forensik turut mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait pola radikalisasi generasi muda di era digital.
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menyebut proses radikalisasi saat ini tidak lagi berlangsung bertahap seperti teori lama, melainkan bisa terjadi sangat cepat akibat intensitas paparan media digital.
Ia menyoroti kondisi alienasi sosial, rasa tidak dianggap, hingga kehilangan makna hidup yang dialami sebagian anak muda sebagai pintu masuk narasi ekstremisme.
Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo menambahkan bahwa kelompok ekstrem modern kini membangun pengalaman emosional dan identitas digital yang kuat untuk menarik generasi muda masuk ke dalam jaringan mereka.
Sementara psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto mengingatkan bahwa luka psikologis, perundungan, hingga krisis identitas sering menjadi akar kerentanan terhadap radikalisasi.
“Intervensi tidak cukup hanya kontra-radikalisasi, tetapi juga perlu penguatan kesehatan mental,” ujarnya.
Di sisi lain, pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan analisis data digital untuk mendeteksi dini pola perilaku mencurigakan sebelum berkembang menjadi ancaman nyata.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 ini menjadi momentum penting memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Polri menegaskan bahwa ancaman yang terus berubah menuntut cara berpikir dan strategi pengamanan yang juga harus berubah agar generasi muda Indonesia tidak menjadi sasaran empuk ekstremisme digital yang bergerak tanpa batas. (azs***)
