Juni 11, 2026
WhatsApp Image 2026-06-11 at 15.46.32

BITUNG, bharindo.co.id  – Ancaman kenakalan remaja, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan media sosial yang berujung pada persoalan hukum menjadi perhatian serius Polres Bitung. Untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam pelanggaran hukum, Polres Bitung melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada ratusan siswa SMA Negeri 1 Girian, Kota Bitung, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan edukatif tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang berkarakter dan bertanggung jawab.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa dibekali berbagai materi penting, mulai dari pemahaman dasar hukum, bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, perundungan (bullying), hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelajar akibat tindakan yang sering dianggap sepele.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif berdialog dengan narasumber terkait berbagai persoalan yang kerap muncul di lingkungan sekolah maupun dunia digital.

Melalui Kasi Hukum Polres Bitung IPTU Iskandar Abdul, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan benteng penting bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merusak masa depan mereka.

“Pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus dibekali pemahaman hukum sejak dini. Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Dengan memahami aturan, siswa diharapkan menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar IPTU Iskandar Abdul.

Kepala SMA Negeri 1 Girian, Syane Buisang, M.Pd., mengapresiasi langkah Polres Bitung yang dinilai sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bitung. Di era digital saat ini, siswa menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Materi yang diberikan menjadi bekal penting agar siswa mampu menjauhi pelanggaran hukum serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berintegritas, dan menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ungkapnya.

Menurut pihak sekolah, edukasi hukum yang disampaikan langsung oleh aparat kepolisian memberikan pemahaman yang lebih nyata kepada siswa mengenai risiko dan dampak hukum dari setiap tindakan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan yang aktif membina dan melindungi generasi muda dari berbagai potensi pelanggaran hukum.

Melalui penyuluhan tersebut, Polres Bitung berharap lahir generasi pelajar yang cerdas, berintegritas, taat hukum, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. (eds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *