JAKARTA, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan narkotika internasional yang diduga terkait dengan buronan besar Fredy Pratama. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa Petra Niasi, istri dari buronan Frans Antony, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pelarian salah satu tokoh penting dalam jaringan tersebut.
Petra Niasi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi setelah dibawa dari Malaysia ke Indonesia untuk dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna mendalami berbagai informasi terkait keberadaan serta aktivitas Frans Antony yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia. Betul, Petra adalah istrinya,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
Menurut penyidik, Frans Antony memiliki peran penting dalam struktur jaringan narkotika yang dikendalikan Fredy Pratama. Ia diduga bertugas mengelola dan mengatur aspek keuangan jaringan, sehingga keterangannya menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan perkara.
Pemeriksaan terhadap Petra dilakukan untuk menggali informasi yang dapat membantu penyidik memetakan peran Frans Antony, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan maupun proses pelariannya selama berada di luar negeri.
Meski demikian, Brigjen Pol. Eko menegaskan bahwa hingga saat ini Petra masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum, masih kami periksa. Ini baru hari pertama. Nanti dalam satu atau dua minggu ke depan kami akan menyampaikan perkembangan lanjutan dari perkara ini,” jelasnya.
Bareskrim Polri memastikan pengembangan kasus jaringan narkotika Fredy Pratama masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus mengungkap seluruh struktur jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga memberikan dukungan terhadap aktivitas para buronan yang masih berada di luar jangkauan aparat penegak hukum.
Kasus Fredy Pratama sendiri menjadi salah satu perhatian utama aparat penegak hukum karena diduga melibatkan jaringan peredaran narkotika lintas negara dengan nilai transaksi yang sangat besar dan memiliki jaringan operasional di sejumlah wilayah.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku yang terlibat serta mengungkap seluruh jaringan pendukung guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang merugikan masyarakat dan negara. (hnds***)
