KUBU RAYA, Bharindo.co.id — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya berakhir meski api di sejumlah lokasi telah berhasil dipadamkan. Bara yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah, khususnya pada lahan gambut, berpotensi kembali memicu kebakaran apabila tidak segera terdeteksi.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap sejumlah lahan bekas karhutla di Kabupaten Kubu Raya.
Tim Siaga Karhutla Brimob Polda Kalbar melaksanakan patroli sekaligus pengecekan langsung terhadap sejumlah kawasan yang sebelumnya terdampak kebakaran pada Rabu (30/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak ada bara api, asap maupun indikasi titik panas yang dapat berkembang menjadi kebakaran baru.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan berada di wilayah Desa Rasau Jaya. Personel menyisir area yang sebelumnya terbakar dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lahan secara menyeluruh.
Langkah tersebut menjadi penting karena karakteristik lahan gambut memungkinkan api bertahan dan menjalar di bawah permukaan tanah tanpa selalu terlihat dari permukaan.
Kondisi tersebut membuat bara yang semula dianggap telah padam berpotensi kembali muncul ketika lingkungan berada dalam kondisi yang mendukung terjadinya kebakaran.
Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han., menginstruksikan jajaran untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap wilayah rawan karhutla, terutama kawasan yang sebelumnya telah mengalami kebakaran.
Dantim Patroli, Ipda Gede Muliana, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lahan yang sebelumnya terbakar benar-benar dalam kondisi aman.
“Pada pelaksanaannya kami mengecek kondisi lahan bekas terbakar untuk memastikan tidak terdapat asap, bara maupun tanda-tanda munculnya api kembali,” jelas Ipda Gede.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya kembali karhutla.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya indikasi kebakaran ke Call Center 110 yang telah disediakan oleh Polri maupun melaporkan langsung ke pos Karhutla yang ada di wilayah atau desa mereka,” lanjutnya.
Selain menyisir kawasan bekas terbakar, personel Brimob juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan pencegahan karhutla harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu api membesar.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pengawasan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi titik api.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga bagaimana mencegah kebakaran kembali terjadi di lokasi yang sebelumnya telah terbakar.
Polda Kalbar bersama jajaran memastikan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi karhutla akan terus diintensifkan.
Lahan bekas terbakar menjadi salah satu fokus pengawasan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa dan berpotensi kembali memicu kebakaran.
Melalui patroli rutin, deteksi dini, pemantauan kondisi lahan serta edukasi kepada masyarakat, kepolisian berharap kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan semakin kuat.
Karena dalam menghadapi ancaman karhutla, mencegah satu titik api jauh lebih baik daripada harus menghadapi kebakaran yang meluas. (***)
