BHARINDO Gorontalo – Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola menyatakan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, memberi pengetahuan tentang kepastian hukum pilkada, upaya mencegah politik uang (money politic) dan menerapkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di daerah, termasuk camat dan kepala desa dalam pilkada serentak
” Kami terus melakuakn sosialisasi terkait tahapan tahapan Pilkada baik pemilihan, Gubernur, bupati dan Walikota sehingga kita berkoraborasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat melakukan sosialisasi tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ungkap Sofyan.
Sofyan menambahkan pilkada semakin dekat kami berupaya untuk mengoptimalkan sosialisasi Pilkada 2024 ini agar lebih berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih secara signifikan di Gorontalo, karena Kami menargetkan partisipasi pemilih dalam pilkada lebih tinggi dari pemilu lalu yang mencapai 85 persen.
Sementara itu Sofyan Rahmola menambahkan” agar setiap ASN dapat mengetahui dengan jelas terkait menerapkan netralitas dalam pilkada, salah satu upaya kami bersama dengan pihak Kejaksaan menjaga netralitas aparat pemerintahan dalam pelaksanaan pilkada.
“Kita cegah berurusan dengan hukum karena tidak bersikap netral. Kita pahami bersama pentingnya menjaga keadilan dan kedamaian dalam pelaksanaan pilkadan Olehnya netralitas ASN sangat penting berlaku,” tutup Sofyan.(Rds***)
Bharindo Garut,- Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus dugaan…
Bharindo Garut,- Polres Garut jaga unjuk rasa dari beberapa aliansi Buruh seperti Aliansi Serikat Burus…
Bharindo Garut,- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Cikajang - Banjarwangi tepatnya di Kampung…
Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pencairan puluhan rekening kredit fiktif mencapai ratusan miliar…
Bharindo Jakarta,- Dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Gegana Ke-50 Tahun, Pasukan Gegana Korbrimob…
Bharindo Kutai Barat,- Polres Kutai Barat telah memperkuat layanan masyarakat melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu…