Jakarta bharindo.co.id — Pemerintah menyoroti masih kuatnya ketimpangan akses layanan kesehatan yang dialami perempuan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemerintah Daerah Wilayah III di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026), ia menegaskan perlunya penguatan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi perempuan guna mengatasi berbagai hambatan yang masih terjadi di masyarakat.
Menurutnya, perempuan kerap menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, terbatasnya mobilitas, hingga norma sosial yang masih menempatkan laki-laki sebagai pengambil keputusan utama dalam keluarga.
“Hambatan tersebut membuat sebagian perempuan menunda bahkan tidak mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan, termasuk layanan kesehatan reproduksi dan pemeriksaan kesehatan rutin,” jelas Ayu.
Ia juga menyoroti tingginya risiko kesehatan ibu dan kesehatan reproduksi yang masih menjadi tantangan serius. Beberapa persoalan yang masih sering terjadi antara lain kematian ibu saat melahirkan, anemia pada perempuan usia reproduktif, serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi.
Selain itu, masalah ini juga diperburuk oleh kurangnya informasi kesehatan, praktik pernikahan usia dini, serta belum meratanya fasilitas layanan kesehatan di berbagai daerah.
Tak hanya soal layanan medis, Ayu juga menekankan adanya ketimpangan dalam beban kerja perawatan di dalam keluarga. Perempuan sering menjadi pihak yang memikul tanggung jawab utama dalam merawat anak, anggota keluarga yang sakit, hingga orang tua atau mertua.
Beban kerja perawatan yang kerap tidak terlihat dan tidak dihitung secara ekonomi tersebut dapat berdampak besar terhadap kesehatan fisik maupun mental perempuan, mulai dari kelelahan hingga stres berkepanjangan.
Di sisi lain, perempuan juga masih rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Masalah ini dinilai sebagai isu kesehatan masyarakat yang serius karena berdampak langsung pada kondisi fisik dan mental korban.
Menurut Ayu, penanganan persoalan tersebut memerlukan pendekatan lintas sektor yang melibatkan bidang kesehatan, hukum, dan perlindungan sosial secara terpadu.
Karena itu, pemerintah didorong untuk memperkuat berbagai program pemberdayaan perempuan di bidang kesehatan dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan program kesehatan ibu dan anak, termasuk peningkatan akses perempuan terhadap layanan pemeriksaan kehamilan, antenatal care, persalinan di fasilitas kesehatan, layanan pascapersalinan, hingga edukasi kesehatan reproduksi.
Selain itu, Ayu menilai perempuan juga memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di tingkat komunitas melalui kegiatan Posyandu.
“Melalui Posyandu, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi agen perubahan di komunitas yang berkontribusi meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (***)