Bharindo Majalengka,- Aliansi Gerakan Majalengka Mengajar (GMM) mendatangi Gedung DPRD Majalengka untuk mengadukan dugaan penyimpangan regulasi dalam pelaksanaan teknis pembangunan swakelola DAK 2024 Disdik Majalengka kepada Komisi IV DPRD Majalengka, pada Jum’at 1 November 2024.
Kedatangan sejumlah anggota aliansi GMM ini diterima dengan baik oleh Wakil Ketua Komisi IV Dhora Dorajatun dan sejumlah anggota lainnya di Gedung Rapat Paripurna DPRD Majalengka
Ketua GMM Majalengka, Dadang Behonk dalam kesempatan itu menyampaikan kedatangannya tersebut dalam rangka memberikan data dan informasi tentang kajian dari pelaksanaan pembangunan swakelola SD maupun SMP yang diduga banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan teknis dari regulasi swakelola tersebut.
Diantaranya dalam penunjukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana dari kegiatan pembangunan swakelola tersebut memiliki peran penting terhadap suksesnya pelaksanaan pembangunan sekolah yang dilaksanakan secara swakelola tersebut.
Dadang menyampaikan bahwa penunjukan Pokmas yang dilakukan ditahun 2023 oleh Disdik Majalengka untuk pelaksanaan pembangunan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 dinilai kurang persiapan atau terkesan dadakan sehingga tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan, ujarnya.
Selain itu GMM juga menyoroti dugaan adanya intervensi dari Disdik Majalengka terhadap pengadaan sejumlah barang material seperti baja ringan, genting, granit dan mebeuler yang telah dikondisikan kepada sekolah penerima DAK 2024.
Aliansi GMM meminta kepada Komisi IV DPRD Majalengka untuk segera menindaklanjuti informasi dan data kajian tersebut dengan memanggil kembali Disdik Majalengka dan melakukan pengecekan lapangan terhadap sekolah – sekolah penerima bantuan pembangunan DAK swakelola 2024.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, Dhora Dorajatun dari Fraksi PKS dan anggota lainnya berterima kasih dan penerima aduan informasi tersebut. Sebagai mitra dalam pengawasan terhadap program pemerintah, Ia bersama anggota Komisi IV lainnya akan menindak lanjuti terhadap informasi dan data kajian dari aliansi GMM untuk perbaikan dan kemajuan pendidikan di Majalengka, ujarnya.
Sementara keterangan dan jawaban yang diberikan oleh Disdik Majalengka melalui Kasi Sapras Sekolah Dasar (SD), Nia Sri Winiarsih dalam pertemuan tersebut dianggap tidak berkompeten sehingga tidak memuaskan pihak Komisi IV dan juga Aliansi GMM.
Ia dan anggota komisi IV lainnya akan menjadwalkan kembali surat pemanggilan terhadap Disdik Majalengka untuk meminta keterangan dan kejelasan dari Kadisdik Majalengka atau pihak yang berkompeten lainnya terkait permasalahan tersebut.(Yt ).