Categories: POLRES LABUHAN BATU

AMPERA Tuntut Keterbukaan Informasi Publik, Aksi di PTPN IV Regional II Perkebunan Meranti Paham (MEP)

Bharindo, Labuhanbatu – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (AMPERA) gelar aksi tuntut keterbukaan informasi publik didepan Pos Induk Scurity PTPN IV PalmCo Regional II Perkebunan Meranti Paham (MEP). Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Ptopinsi Sumatera Utara. Selasa, (18/2/2025).

Aksi massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat dimulai pagi jam 10 dengan menggunakan pengeras suara didalam mobil pick up Daihatsu Grand Max.

Koordinator aksi, Nazmi Nasution didampingi Koordinator lapangan, Hasanul Habibi Harahap, SP salam orasinya mengatakan, “Kami mengharapkan pihak Maneger dan Askep keluar dan menjawab aspirasi mahasiswa, tetapi Pihak Manager dan Askep tidak mau keluar menemui masa Aksi, sehingga kami dari mahasiswa menduga pihak Maneger dan Askep menyembunyikan sesuatu yang menyangkut hak Masyarakat.” Sebutnya.

Salah satu aktifis Pemuda Peduli Rakyat, M Aidil Arif ditengah kerumunan menyampaikan bahwa, “Puncak aksi ini adalah ketika 2 kali surat audiensi urgensi yang di layangkan oleh Ampera ( Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat) tidak di indahkan, sehingga memuncak menjadi Aksi Damai untuk menyampaikan dan mempertanyakan terkait 8 tuntutan aksi tersebut, namun sampai pukul 13.35 Manager unit MEP belum keluar untuk menemui masa Aksi.” Katanya.

Massa aksi yang digelar dengan semboyan ” AMPERA TOLAK PENJAJAHAN GAYA BARU ” tuntut 8 poin keterbukaan informasi publik.

1) Berdasarkan UU No 39 Tahaun 2014 tentang Perkebunan Pasal 58, Pasal 59, Pasal 60. Tentang perealisasian PLASMA.
2) UU No 1 Tahun 1970 dan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang SMK3. Menjelaskan dengan sebenarnya tentang perealisasian SMK3.
3) Berdasarkan UU No 39 Tahun 2014, Pasal 58 ayat (1) dan (2) Wajib memprioritaskan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja untuk mendukung pemberdayaan ekonomi disekitar perkebunan.
4) Berdasarkan Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Peraturan Menteri Pertanian No 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 11. Agar menunjukkan Lenerbitan HGU PTPN IV Kebun MEP.
5) Meminta PTPN IV Kebun MEP menjaga kelestarian alam dari akibat dampak aktifitas Perkebunan.
6) Meminta PTPN IV Mebun MEP merealisasikan CSR atau TJSL sesuai amanat No 40 Tahun 2007 Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas.
7) Mematuhi dan mempedomani tentang syarat kepatuhan dalam .endapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO.
8) Meminta Perusahaan PTPN IV Kebun MEP UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi yang bisa diakses oleh masyarakat sebagai sosial kontrol.

Akhirnya sekira jam 2 Wib siang dipersilahkan masuk menuju ruangan memenuhi aspirasi para aksi massa.

APK Perkebunan PTPN IV MEP, Rusidi ditemui langsung di ruangannya mengatakan, “Menyambut baik, dan mempersilahkan masuk diruang Maneger verifikasi keluhan aksi massa.” Ungkapnya.

Turut hadir Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, SE, MH didampingi Kanit Intel, IPDA Erik dan beberapa anggota.(Tim Red)

adminbharindo

Recent Posts

Kepala desa palasari kecamatan Ujungjaya di duga Mark – up anggaran hotmik di dua titik dusun Ciroyom dan blok RT 02 RW 02 .

Bharindo.co.id. sumedang Di sinyalir demi raup keuntungan Pemerintah desa palasari kecamatan Ujungjaya .kerjakan proyek dana…

49 menit ago

Menpora: Timnas Sudah Lebih Kuat Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bharindo Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo meyakini Tim Nasional Indonesia saat ini sudah…

2 jam ago

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label

Bharindo Tanggerang,- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

2 jam ago

Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku di Tangkap Polres Garut

Bharindo Garut,- Polres Garut melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku tipu gelap mobil yang menyebabkan…

3 jam ago

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi

Bharindo Jambi,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran…

5 jam ago

Polda Babel Berhasil Bongkar Praktik Judi Togel Di Kabupaten Bangka

Bharindo Babel,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus praktik perjudian…

5 jam ago