
Bharindo Garut,– Menjelang akhir libur Lebaran 2025 dan arus balik, Polres Garut kembali melaksanakan kebijakan sistem one way untuk mengatur arus lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Garut. Kebijakan ini diterapkan mengingat adanya penurunan volume kendaraan yang signifikan pada hari terakhir arus balik libur Lebaran. Minggu (06/04/2025).
Pada hari Minggu, 06 April 2025, Polres Garut melakukan one way sebanyak 8 kali di beberapa jalur utama, termasuk jalur utama yang menghubungkan Garut dengan Tasik dan Bandung.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar aliran kendaraan serta mengurangi potensi kemacetan di beberapa titik yang diperkirakan akan ramai saat puncak arus balik.
Kasat Lantas IPTU Aang menjelaskan bahwa kebijakan one way ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu, terutama di jalan-jalan utama yang menjadi jalur vital bagi pemudik yang kembali ke rumah mereka setelah merayakan Idul Fitri.
“Walaupun volume kendaraan menurun, kami tetap melakukan pengaturan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, mengingat masih banyak kendaraan yang sedang menuju kota-kota besar. Dengan penerapan sistem one way, diharapkan proses arus balik berjalan lebih lancar dan aman,” ujarnya.
dalam mengantisipasi meningkatknya Arus Balik, Polres Garut memastikan pengaturan yang baik agar perjalanan arus balik bisa tetap aman dan nyaman. (bds***)