Januari 13, 2026
image - 2026-01-10T083408.861

bharindo.co.id Jakarta,- Kejahatan finansial digital tak lagi sekadar soal peretasan atau pencurian data. Modus yang kini mengemuka justru memanfaatkan sisi paling rapuh manusia: emosi. Love, relationship, dan romance scam—penipuan berkedok asmara—menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang meningkat secara global, termasuk di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi ancaman laten, melainkan kejahatan nyata yang telah beroperasi lintas negara.

“Terbukti juga di Indonesia. Yang baru saja terjadi di Yogyakarta, ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” ujar Friderica, Jumat (9/1/2026).

Kasus yang dimaksud terbongkar setelah Kepolisian Resor Kota Yogyakarta melakukan operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service, Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Senin (5/1), sekitar pukul 13.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi mengungkap dugaan sindikat love scamming jaringan internasional yang menyasar korban warga negara asing.

Sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring hasil kloning dari platform asal China bernama WOW. Para pegawai direkrut sebagai admin percakapan dan diarahkan berperan sebagai perempuan, disesuaikan dengan negara asal korban. Mereka tidak sekadar bercakap, tetapi membangun ilusi hubungan emosional yang intens.

Modusnya sistematis. Korban dibujuk membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift virtual di dalam aplikasi. Setelah transaksi terjadi, pelaku mengirimkan konten bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi, yang semakin memperkuat ikatan semu antara korban dan akun palsu tersebut.

Target mereka berasal dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Menurut Friderica, pola ini menunjukkan betapa tingginya risiko kejahatan lintas batas di era digital.

“Para scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi. Kalau kita melihat kejahatan seperti ini, risikonya lintas batas dan sangat tinggi,” ujarnya.

Lebih dari sekadar kerugian finansial, korban love scam mengalami manipulasi emosional yang mendalam. Mereka diyakinkan seolah memiliki hubungan khusus, bahkan eksklusif, sehingga secara sukarela mentransfer uang dalam jumlah besar.

“Para korban dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki relationship, lalu dipersuasi. Akibatnya mereka mengalami kehilangan uang yang sangat besar,” kata Friderica. Dampak psikologis yang ditinggalkan pun kerap sulit disembuhkan.

Data OJK menunjukkan skala masalah yang tak bisa dianggap remeh. Hingga akhir 2025, Indonesia Anti Scam Center menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat akibat modus love scam, dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar.

Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK mengklaim terus mengintensifkan edukasi publik. Pesan-pesan anti-scam disebarluaskan melalui media sosial, media massa, transportasi umum, podcast, hingga kanal perbankan seperti ATM dan aplikasi mobile banking.

Namun maraknya kasus ini kembali menguji efektivitas literasi digital dan sistem pengawasan. Di tengah kecanggihan teknologi, cinta palsu terus menjelma menjadi mesin kejahatan—menguras rekening, sekaligus menyisakan luka psikologis yang tak mudah dipulihkan. (hnds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *