Categories: POLRI

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Bharindo Jakarta, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial.

Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg. Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Menteri Budi Arie Setiadi Sebut Izin Kopdes Merah Putih Murah

Bharindo Jakarta,- Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyampaikan pemerintah serius mendorong kemudahan pendirian Koperasi…

15 menit ago

RS Polri: Kondisi Anak Kecil Disiksa Orang Tua Mulai Membaik Usai Menjalani Operasi Tulang

Bharindo Jakarta,- Polisi menyampaikan kondisi terkini bocah berinisial MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran…

16 menit ago

Polri Gandeng Dukcapil Usut Keluarga Anak MK Usai Ditelantarkan Ayahnya

Bharindo Jakarta,- Polri menggandeng Dukcapil guna menelusuri keberadaan keluarga anak MK usai ditelantarkan ayahnya di…

17 menit ago

Polsek Ciputat Timur Salurkan 50 Paket Sembako dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 di Kelurahan Rengas

Bharindo Ciputat Timur, 16 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

18 menit ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Aksi Donor Darah

Bharindo Badung,– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Polres…

1 jam ago

Polres Purwakarta Evakuasi Sopir Angkot Yang Meninggal Dalam Mobilnya

BHARINDO PURWAKARTA,- Seorang sopir angkot 05 jurusan Ciganea - Sadang berinisial O (69) ditemukan tewas…

1 jam ago