bharindo.co.id Jakarta,- Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida melalui penguatan sistem pendokumentasian nasional, Senin (23/2/2026). Pertemuan ini merupakan kelanjutan kerja sama yang telah diinisiasi sejak 2021 dalam pengembangan pengetahuan serta kerangka penanganan kasus femisida di Indonesia.
Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, menjelaskan bahwa tahap lanjutan kolaborasi difokuskan pada pengembangan standar data statistik resmi negara sebagai fondasi pendataan femisida secara nasional.
Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan mendorong penguatan indikator femisida dalam data kriminal, integrasi perspektif gender dalam standar operasional penyidikan, serta pencatatan relasi korban–pelaku, motif berbasis gender, dan riwayat pola kekerasan dalam sistem data penegakan hukum.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menyambut baik rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmen untuk menindaklanjutinya.
“Rekomendasi semaksimal mungkin akan kita realisasikan,” ujarnya.
Selain itu, Bareskrim Polri membuka ruang penyesuaian indikator femisida dalam sistem pencatatan kriminal, mengingat kedua lembaga telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama kelembagaan pada 2022. Hasil pertemuan juga akan ditindaklanjuti melalui penguatan materi perspektif femisida dalam pola pengasuhan peserta didik di lingkungan Lemdiklat Polri, termasuk di Sepolwan Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak menyampaikan bahwa aparat penegak hukum mulai memperhatikan indikator femisida sebagai unsur pemberat pidana. Ia mencontohkan putusan tingkat kasasi dalam perkara pembunuhan yang memuat indikator femisida sehingga berimplikasi pada pemberatan hukuman.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris menyoroti adanya kasus femisida yang dipengaruhi fenomena delayed injustice, yakni keterlambatan keadilan yang berkontribusi pada eskalasi kekerasan.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat mekanisme pendataan femisida nasional. Ke depan, kedua pihak akan melanjutkan pembahasan untuk menyusun konsensus nasional terkait indikator dan sistem dokumentasi femisida sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum berbasis perspektif gender di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Bareskrim Polri, antara lain Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Brigjen Pol. Sumaryono, Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Brigjen Pol. M. Samsu Arifin, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Kombes Pol Burkan Rudy Satria, serta Kasubdit I Dittipid PPA PPO Kombes Pol Sinta.
Dari pihak Komnas Perempuan, hadir pula jajaran komisioner dan perwakilan lembaga yang memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pendokumentasian femisida yang komprehensif, akurat, dan responsif terhadap perspektif gender. (hnds***)
bharindo.co.id Papua,- Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…
bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…
bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…
bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…
bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…
bharindo.co.id Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus…