Categories: BARESKRIM

Bareskrim Polri Tahan Eks Dirut PT DSI Terkait Kasus Fraud dan TPPU

Jakarta, bharindo.co.id  – Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berinisial AS terkait kasus dugaan fraud dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana lender.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, terhitung mulai Rabu, 8 April 2026.

“Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka AS di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan,” ujar Ade Safri, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, penahanan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 99 dan 100 KUHAP.

Sebelum penahanan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka selama kurang lebih tujuh jam. Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan guna mendalami peran tersangka dalam perkara yang ditangani.

“Pemeriksaan terhadap tersangka AS dimulai pukul 11.23 WIB di ruang riksa Dittipideksus dan selesai sekitar pukul 19.00 WIB,” jelasnya.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindak tegas tindak pidana ekonomi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (dns***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolsek Tebing Tinggi Hadiri Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan di Desa Binjai

Tebing Tinggi,bharindo.co.id - Polres Tebing Tinggi melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, SH., MH…

5 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pemilik Sabu di Depan Rumah

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait kepemilikan…

5 jam ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Pengamanan di SPBU Simpang Rambung

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Personel kepolisian dari Polsek Padang Hulu bersama Polres Tebing Tinggi melaksanakan…

5 jam ago

SMP Negeri 1 Dongko Lakukan Pungutan 800.000 Per tahun Permurid, Kurang Transparan Kegunaan Diduga Akal-akalan

Trenggalek,Bharindo co.id – Dugaan pungutan tahunan sebesar Rp800 ribu per siswa di SMP Negeri 1…

5 jam ago

Polres Bengkalis Ungkap Pembakaran Lahan 35 Hektare di Rupat Utara, Satu Tersangka Diamankan

Bengkalis, bharindo.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil mengungkap kasus pembakaran lahan…

5 jam ago

BPOM–Polri Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gas “Baby Whip”, Lindungi Generasi Muda

Jakarta, bharindo.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)…

5 jam ago