Categories: BARESKRIM

Bareskrim Selidiki Dugaan Illegal Logging di Balik Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir di Sumatera

bharindo.co.id Jakarta,— Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, memastikan bahwa proses penyelidikan telah berjalan untuk menelusuri asal-usul material kayu tersebut.

“Sedang penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).

Irhamni menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sumber utama kayu-kayu yang hanyut dalam bencana banjir tersebut. “Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga menyatakan tengah menelusuri berbagai sumber kayu yang terbawa banjir di wilayah Sumatera. Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah kayu-kayu tersebut terkait kegiatan pembalakan liar atau praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya pernah ditemukan sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa material kayu yang terbawa banjir dapat berasal dari beragam sumber. Mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), hingga praktik illegal logging.

“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” ujar Dwi, Minggu (30/11/2025).

Penyelidikan dari Bareskrim Polri dan penelusuran Kementerian Kehutanan diharapkan dapat mengungkap secara jelas sumber kayu gelondongan tersebut, sekaligus memastikan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang turut memperparah dampak bencana di Sumatera. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Tebing Tinggi Respon Cepat Laporan Warga, Dugaan Pencurian Tabung Gas Diselesaikan Secara Kekeluargaan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…

4 jam ago

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Pimpin Program Police Goes to School di Perguruan Yapim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…

4 jam ago

Polsek Panai Tengah Ringkus Bandar Sabu di Teluk Sentosa

bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

4 jam ago

Perkuat Sektor Ekonomi dan Infrastruktur, Pemkab Jombang Gelar Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Gudo

bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…

5 jam ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Polri, TNI dan Masyarakat Berprestasi

bharindo.co.id Jombang,- Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota, Kapolres Jombang AKBP Ardi…

5 jam ago

DATA PETANI KACAU, PUPUK SUBSIDI MISTERIUS! SUMARORONG MEMANAS, PPL DAN KIOS SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

bharindo.co.id Mamasa, Sumarorong — Penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini menjadi sorotan…

5 jam ago