Categories: HUKUM

Bea Cukai Musnahkan Produk Apple, Ada iPhone 16

Bharindo Tangerang,- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyita 289 telepon selular (ponsel) berbagai merk. Terdapat pula 102 unit produk Apple yang diantaranya iPhone 16 senilai Rp714 juta.

Dirjen Bea Cukai, Askolani mengatakan produk-produk Apple tersebut, termasuk iPhone 16 terindikasi barang yang akan diperjualbelikan. “102 unit ponsel/tablet produk Apple dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp 714 juta,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Produk Apple ini, sambung Askolani, yang terindikasi barang akan diperjualbelikan dan berstatus barang sudah dikuasai oleh negara. “Jumlah total ponsel yang disita ada 289 unit dari berbagai merk,” ucapnya.

Dia juga mengaku Bea Cukai ikut menyita 1.562 buah kosmetik berbagai jenis senilai Rp152 juta yang berasal dari 12 penindakan. Nilai ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp45,6 juta.

“Kosmetik tersebut dibawa oleh penumpang dan terindikasi barang yang akan diperjualbelikan atau bukan untuk keperluan pribadi. Kemudian, ada juga 92 kg daging senilai Rp14 juta yang berasal dari 2 penindakan,” kata Askolani.

Askolani menyebut atas penindakan tersebut telah dilakukan serah terima ke Badan Karantina. Ada juga dilakukan penindakan atas pembawaan satwa dan tumbuhan oleh penumpang yang tidak dilengkapi izin instansi terkait.

Dari 14 penindakan, diamankan enam tanduk rusa, 70 tulang ikan marlin, 10 kg kayu gaharu, lima bibit tanaman jenis kaktus dan tanaman hias serta dua gading gajah. Barang dilarang diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 22/2023 yang diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 20/2024. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Panen Raya Tembakau Jombang 2026, Potensi Ekonomi Capai Setengah Triliun, Pemkab Salurkan Ratusan Ton Pupuk dan Alat Pertanian

JOMBANG, bharindo.co.id – Sektor pertanian tembakau di Kabupaten Jombang terus menunjukkan prospek yang sangat menjanjikan.…

1 hari ago

Penanganan Perkara Rio Disorot, PH Pertanyakan Sejumlah Prosedur

KEDIRI, bharindo.co.id – Perkara Rio Wahyu Eka Novavianto, sopir truk box yang diduga mengangkut rokok…

1 hari ago

Operasi Antik Lodaya 2026, Satres Narkoba Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku dan Barangbukti Sabu

GARUT, bharindo.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran…

1 hari ago

Call Center 110 Jadi Jembatan Masyarakat dan Polisi, Keributan di Kadungora Dapat Ditangani

Garut, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat yang disampaikan…

1 hari ago

Polisi Cek TKP Kebakaran Hebat Pasar Andir Bayongbong

Garut, bharindo.co.id - Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Andir, Kampung Andir, RT 001/RW 006, Desa…

1 hari ago

Bitung Jadi Tuan Rumah Latihan Internasional MARPOLEX 2026, 5 Negara Uji Kesiapsiagaan Pencemaran Laut di Selat Lembeh

BITUNG, bharindo.co.id - Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, resmi menjadi tuan rumah latihan internasional Marine…

1 hari ago