September 6, 2026
WhatsApp Image 2026-08-26 at 13.10.38

BITUNG, bharindo.co.id – Merespons keluhan masyarakat terkait antrean dan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar, Polres Bitung bergerak cepat. Wakapolres Bitung KOMPOL JH Daniel Korompis, S.E., M.H. memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU Kota Bitung, Rabu (26/8/2026).

Sidak dimulai pukul 10.00 WITA. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, Sat Intelkam dan Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung menyasar kendaraan yang melakukan pengisian solar. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kesesuaian TNKB dengan STNK, serta memastikan BBM disalurkan sesuai peruntukan.

Lokasi pertama yang disasar adalah SPBU Patung Kuda Bitung. Selanjutnya sekitar pukul 11.00 WITA, tim bergerak ke SPBU BCL Manembo-nembo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. atas keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait antrean solar dan dugaan praktik “mafia solar”.

Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan 3 unit kendaraan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu kendaraan kedapatan menggunakan TNKB ganda yang tidak sesuai STNK. Sementara 2 kendaraan lainnya diduga digunakan untuk mengisi BBM tidak sesuai peruntukan.

“Kami hadir untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Pemeriksaan ini untuk memastikan BBM yang tersedia dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak dan sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres Bitung KOMPOL JH Daniel Korompis.

Wakapolres juga menyoroti adanya kejadian pengancaman terhadap salah satu operator SPBU BCL Manembo-nembo pada Selasa (25/8/2026). Ia memastikan kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Bitung dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami mengimbau masyarakat, pengusaha dan pengemudi agar mematuhi ketentuan penggunaan BBM subsidi dan melengkapi dokumen kendaraan. Jangan melakukan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat lain. Jika menemukan dugaan penyimpangan, segera laporkan ke Polisi,” imbaunya.

Kegiatan sidak berakhir pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Seluruh kendaraan yang diamankan diserahkan ke Sat Reskrim Unit Tipidter untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi BBM agar berjalan tertib, transparan dan tepat sasaran.

(Eds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *