Categories: DIVISI HUMAS

Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Kejati Jabar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara tahap satu terkait dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Berkas tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada 13 November 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa penyidik telah menyelesaikan seluruh proses pemberkasan awal dan kini menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penyidik telah melengkapi berkas perkara dan sudah melimpahkan berkas tahap satu. Selanjutnya kami menunggu petunjuk dari jaksa,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/11/25).

Trunoyudo menambahkan bahwa koordinasi antara penyidik dan JPU akan dilakukan secara intensif hingga berkas dinyatakan lengkap atau berstatus P-21. Setelah itu, proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke tahap persidangan akan segera dilakukan.

“Koordinasi akan terus dilakukan secara intens dengan Kejati Jawa Barat. Per tanggal 13 November lalu, berkas sudah dikirim tahap satu,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil melalui media sosial mencuat ke permukaan. Dengan pelimpahan berkas tahap satu, proses hukum kini memasuki tahapan penting sebelum perkara diputuskan layak atau tidak untuk dibawa ke meja hijau. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Eks Pembina YMT Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu Pengelolaan Bandung Zoo

bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…

1 jam ago

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapteng, Disambut Haru Warga

bharindo.co.id Sumut,-  – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…

1 jam ago

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…

2 jam ago

Mentan Amran Tegaskan Percepatan Distribusi Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…

2 jam ago

Polres Serang Galang Dana Spontan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…

2 jam ago

Polairud Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…

2 jam ago