Jakarta bharindo.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok rentan, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap berjalan selama masa libur Lebaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, yang menegaskan bahwa pelayanan MBG untuk kelompok 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui) tidak terpengaruh oleh libur sekolah.
“Untuk MBG bagi ibu hamil, balita, dan ibu menyusui tetap berjalan meskipun sekolah libur,” ujar Sonny, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa penyaluran MBG untuk siswa sekolah memang tidak dilakukan selama periode libur Lebaran, yakni pada 18 hingga 24 Maret 2026. Setelah masa libur tersebut berakhir, penyaluran program kepada siswa akan kembali berjalan normal.
“Penyaluran kepada siswa kembali normal setelah Lebaran,” jelasnya.
Selain memastikan kelangsungan layanan bagi kelompok rentan, BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan terkait pelaksanaan program MBG.
Masyarakat dipersilakan menyampaikan keluhan atau saran secara langsung kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.
Sebagai langkah transparansi kepada publik, Sonny juga telah menginstruksikan seluruh mitra SPPG untuk mengunggah informasi terkait menu makanan MBG melalui media sosial.
Menurutnya, informasi yang disampaikan tidak hanya berupa menu makanan, tetapi juga mencakup kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program tersebut.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” ungkap Sonny.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kualitas serta komposisi makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat program MBG.
“Kalau tujuannya untuk memperbaiki silakan datangi SPPG-nya minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” tuturnya. (azs***)