Tebing Tinggi,- Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Aipda Pirman Manurung, S.H, melaksanakan kegiatan mediasi/ problem solving bersama Kepala Lingkungan pada Selasa malam (20/1/2026), sekitar pukul 21.00 Wib, bertempat di Jalan Gatot Subroto Lk V, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi antara M. Rizki Siregar (23), seorang wiraswasta, dengan Efriyanti Harahap (31), juga berprofesi sebagai wiraswasta, yang keduanya berdomisili diwilayah Kecamatan Padang Hulu.
Dalam pelaksanaan mediasi, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak serta memberikan himbauan kamtibmas agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan mereka tanpa menempuh jalur hukum.
Dengan terlaksananya kegiatan mediasi ini, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan situasi kamtibmas dilingkungan masyarakat tetap terjaga. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. (alis***)
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Menanggapi adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang galian C…
KETAPANG, bharindo.co.id – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas, Polsek Matan…
Labuhanbatu, bharindo.ci.id - Pimpinan PKS Unit Ajamu Fahmi Yulijar menerima audensi aliansi mahasiswa dan pemuda…
TULUNGAGUNG, Bharindo.co.id – RSUD dr Iskak Tulungagung terus mematangkan persiapan pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis…
PONTIANAK, bharindo.co.id – Polresta Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan dalam kegiatan Rapat Kerja…
WAJO, bharindo.co.id - Aktivitas pembongkaran sejumlah bagian bangunan lama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II…