Categories: POLDA DIY

Bidkum Polda DIY Sosialisasikan KUHAP Baru kepada Jajaran

bharindo.co.id Yogyakarta,- Bidang Hukum (Bidkum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda DIY, Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Anton Soedjarwo Mapolda DIY.

Sosialisasi mengusung tema “Transformasi Hukum Pidana Material dan Formil melalui KUHP Baru dan KUHAP Baru: Sinkronisasi dan Reposisi Peran serta Hubungan Polri dalam Sistem Peradilan Pidana dan Penegakan Hukum di Masyarakat”. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman personel Polri terhadap pembaruan hukum pidana nasional.

Kegiatan dibuka oleh Kabidkum Polda DIY Kombes Pol. Soliyah, S.I.K., M.H., dan menghadirkan narasumber dari Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum. Sosialisasi diikuti perwakilan personel dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditsamapta, serta Polres jajaran yang turut mengikuti secara daring.

Dalam sambutan tertulis Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., yang dibacakan Kabidkum Polda DIY, disampaikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menjamin persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum.

“Untuk mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum, diperlukan pembaruan hukum acara pidana yang mencerminkan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat, serta memperhatikan dinamika dan perkembangan hukum internasional,” ungkap Kapolda DIY.

Kapolda DIY menegaskan, pembaruan KUHAP diarahkan untuk menciptakan supremasi hukum, menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana, sekaligus mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat fungsi, tugas, dan kewenangan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut disampaikan, Polri berkomitmen menyamakan persepsi dan menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang membawa sejumlah pembaruan penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

“Perubahan regulasi ini harus diiringi dengan kesiapan seluruh jajaran, baik dari sisi pemahaman, kompetensi, maupun penyesuaian pelaksanaan tugas di tingkat lapangan,” tegas Kapolda DIY.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polda DIY memiliki pemahaman yang komprehensif dan siap mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara profesional, proporsional, dan berkeadilan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di masyarakat. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

2 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

2 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

2 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

2 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

2 hari ago