Bharindo Jakarta,- Polda Metro Jaya telah menemukan identitas pengemudi yang dikabarkan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) berwarna biru. Namun, belum disebutkan identitas pengemudi wanita tersebut.
“Sudah (diketahui identitasnya),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin, Sabtu (19/7/25).
Ia menerangkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah mengundang pengemudi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk proses di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Diketahui, proses di Bidpropam ini dilakukan untuk memastikan benar-benar tidak adanya pelanggaran setelah anggota menyetop pengemudi tersebut.
“Nanti kami minta Bidpropam Polda untuk undang klarifikasi,” ujarnya. (ils78***)
KEDIRI bharindo.co.id — Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIT Lirboyo Kediri menggelar kegiatan berbagi takjil…
Labuhanbatu bharindo.co.id - Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilyah hukum Polsek Panai Tengah kembali…
WONOSOBO bharindo.co.id — Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan bersama para pejabat utama Polres…
Sidoarjo bharindo.co.id – Semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan…
Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…
Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…