bharindo.co.id Jakarta,– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) sekaligus sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), SP4N Lapor, dan larangan gaya hidup mewah, Selasa (25/11/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.
Sekitar 250 peserta dari jajaran pengawasan dan pembinaan mengikuti kegiatan tersebut. Kombes Pol Radjo menegaskan bahwa Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan sistem pengawasan internal di tubuh Polri.
“Rakernis ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi wadah konsolidasi agar seluruh anggota memahami kembali pentingnya integritas, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan paparan mengenai Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor sebagai kanal resmi untuk pelaporan dugaan pelanggaran disiplin maupun etika, baik dari masyarakat maupun internal kepolisian. Kombes Pol Radjo memastikan bahwa kedua sistem tersebut menjamin kerahasiaan pelapor dan menjadi bagian dari komitmen transparansi Polri.
Selain penguatan sistem pelaporan, Bidpropam juga kembali menegaskan larangan gaya hidup mewah atau hedonis bagi anggota Polri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Para anggota diminta menjaga sikap sederhana dan tidak memamerkan kemewahan di ruang publik maupun media sosial.
“Setiap anggota Polri harus menjaga marwah institusi dengan bersikap sederhana. Jangan ada yang memamerkan kemewahan, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Metro Jaya meneguhkan komitmen untuk memperkuat budaya integritas dan profesionalitas dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (hnds***)